Revisi UU Terorisme Baru Akan Dibahas DPR Awal April

Revisi UU Terorisme Baru Akan Dibahas DPR Awal April

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 21:02 WIB
Revisi UU Terorisme Baru Akan Dibahas DPR Awal April
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR sudah menerima surpres dan draf revisi UU Terorisme dari pemerintah sejak pertengahan bulan Februari 2016. Tetapi, revisi UU itu baru akan dibahas bulan depan.

"Kan sudah masuk dalam DPR. Pokoknya masa persidangan baru pasti dibahas. Belum masa sidang ini," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Masa sidang DPR kali ini berakhir pada Jumat (18/3) mendatang dan para anggota dewan akan menjalani masa reses. Anggota DPR akan kembali bersidang pada Senin (4/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR sebelumnya menyatakan akan membentuk Pansus yang berisi gabungan anggota Komisi I dan Komisi III. Hingga kini, belum semua fraksi menyerahkan nama anggota pansus.

"Kan belum semua (menyerahkan)," ucap pria yang akrab disapa Akom ini.

Menurut Akom, sebenarnya tidak ada penolakan dari fraksi-fraksi soal revisi UU Terorisme. Hanya saja, saat ini DPR sedang fokus menyelesaikan beberapa RUU di waktu tersisa sebelum reses.

Rencananya, pada rapat paripurna esok hari, DPR akan mengambil keputusan pengesahan terhadap RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Selain itu, ada pengambilan keputusan soal RUU tentang Pertanahan dan RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk menjadi RUU inisiatif DPR. (imk/dhn)


Berita Terkait