Irjen Purn Abubakar, Eks Kadiv Humas Polri yang Terjun ke Dunia Politik

Korban Kebakaran di RS Mintohardjo

Irjen Purn Abubakar, Eks Kadiv Humas Polri yang Terjun ke Dunia Politik

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 19:46 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Purn Abubakar Nataprawira (65) menjadi salah satu korban meninggal dunia insiden kebakaran di RSAL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Saat itu, Abubakar tengah menjalani terapi di ruang tabung chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT).

Abubakar pensiun dari Korps Bhayangkara pada usia 58 tahun di tahun 2009. Saat itu posisinya sebagai Kadiv Humas Mabes Polri digantikan oleh Irjen Pol Nanan Sukarna yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Karier Abubakar di dunia kepolisian bisa dibilang mentereng. Dia pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanah Abang, Kapolres Jakarta Pusat hingga Wakapolda Jawa Barat. Kemudian Abubakar mendapat promosi menjadi Kadiv Humas Mabes Polri saat posisi Kapolri diisi Bambang Hendarso Danuri. Saat menjadi Kadiv Humas, Abubakar dikenal dekat dengan wartawan, ramah dan tidak pelit berbagi informasi. Di masanya, Abubakar menjadi ujung tombak Polri untuk menjelaskan kepada publik kasus-kasus pelik yang menjadi sorotan seperti kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, insiden kematian Sophan Sophian dan banyak lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lepas dari jabatan struktural di kepolisian, Abubakar pun terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai NasDem. Abubakar mengisi posisi Ketua DPW NasDem Banten pada tahun 2013.

Posisi Ketua DPW NasDem Banten itu sedianya diemban Abubakar untuk masa jabatan 2014-2019. Namun Abubakar mengundurkan diri karena sakit yang dideritanya dan saat ini sudah tak lagi memiliki jabatan struktural di NasDem.

Abubakar menjadi salah satu dari 4 korban meninggal di RSAL Mintohardjo. Dalam insiden itu, ketiga korban lainnya yakni Edi Suwardi Suryaningrat (67), dr Dimas Qadar Radityo (28) dan Dr Sulistiyo (54). (dhn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads