"Kan biasanya yang suka meneror kan teroris. Saya pikir kan teroris, kalau teroris ya dilanjutkan. Tapi begitu tahu saya itu guru honorer ya berarti kan dia kesal, dia jengkel. Secara manusiawi ya kita memaklumi," kata Yuddy di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Yuddy menegaskan sudah mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya dan kasus tersebut sudah dianggap selesai. Terlapor sang guru honorer kata Yuddy, hanya ditahan semalam di tahanan Polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak perlu ketemu langsung tahu identitasnya kita cabut laporannya. Enggak ada masalah, dia cuma nginep semalem saja kan," tegasnya.
Yuddy memaklumi jika ancaman itu dilayangkan karena kecewa terkait kebijakan Yuddy, tapi itu hal yang berbeda antara kecewa dengan ancaman akan membunuhnya.
(Baca juga: Dijemput Keluarga, Guru Honorer Peneror MenPANRB Akhirnya Bebas)
"Ya kalau orang kecewa kan biasa kita maklumi. Tapi antara pencabutan laporan, masalah teror dan permohonan maaf kan hal yang berbeda dengan subtansi kebijakan. Kalau bicara soal kebijakan ya lain lagi," kata menteri asal Hanura itu. (miq/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini