Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) merilis daftar nama orang-orang yang positif menggunakan narkoba bersama dengan bupati Nofi. Rilis digelar di kantor BNN, Senin (14/3/2016). Berikut daftarnya:
1. AWN (Ahmad Wazir Nofianfi), Bupati Ogan Ilir, 27 tahun, WNI
2. MU, Tangan kanan bupati, 29 tahun, WNI
3. DA, PNS, 31 tahun, WNI
4. JU, Sekuriti Rumah Pribadi, WNI, 38 tahun
5. ICN alias FN alias ICL, PNS, WNI, 38 tahun (Pengedar)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka terjerat Pasal 112 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 1 A. Ancaman pidana penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Yang bersangkutan tertangkap oleh petugas," ungkap Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, (14/3/2016).
Nofi adalah bupati yang baru dilantik sebulan lalu. Usianya masih muda, 27 tahun. Dia merupakan putra dari Bupati Ogan Ilir sebelumnya, Ir. H. Mawardi Yahya. Nofi sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI periode 2014-2019 dari Partai Golkar. (mad/mad)










































