Oknum TNI yang ditangkap itu berinisial inisial IP (42) berpangkat kopral satu (Koptu). Saat ditangkap, petugas menemukan setengah kg sabu.
"Awalnya kita mendapatkan informasi akan adanya tranksaksi narkoba di Pekanbaru. Dari sana tim gabungan mengintai tersangka dan melakukan penangkapan," kata Dirserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, di Polda Riau, Senin (14/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim melakukan penyamaran saat akan menangkap tersangka. Saat ditangkap ditemukan narkoba jenis sabu setengah kg," kata Hermansyah.
Masih menurut Hermansyah, tersangka ini sudah diintai dalam sebulan terakhir. Setelah dipastikan barang bukti ada di tangan tersangka, barulah tim melakukan penangkapan.
"Setelah kita tangkap, oknum tersebut kita serahkan ke Korem untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Hermansyah. (cha/rvk)










































