Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Siswo, mengatakan, perusakan tersebut terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 10.30 WIB. Mobil tersebut bernopol B 1443 POJ milik PT Adhisakti Solusi Komputindo.
"1 unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam tahun 2012, Nopol B 1443 POJ, atas nama PT Adhisakti Solusi Komputindo, JL Cideng Barat No 36 BCD, Gambir, Jakarta Pusat," ujar Siswo dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (14/3/2016).
Saat pengerusakan ada 3 orang yang berada di dalam mobil. Mereka disuruh keluar oleh para demonstran dan tidak menjadi bulan-bulanan massa, hanya mobilnya saja yang dirusak.
"Korban yang menjadi saksi atas nama Rico Wenas, Findri Retno Kapoh dan Sugeng. Tersangka diduga sekelompok orang yang tidak dikenal yang sedang melakukan demo mengatasnamakan sopir taksi," ucapnya.
Siswo mengatakan, pada saat para saksi sedang melintas di Jl Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, secara tiba-tiba sebagian pendemo memberhentikan mobil kemudian merusak mobil itu tanpa alasan yang jelas.
"Mereka melakukan pengerusakan secara bersama- sama menggunakan tangan kosong, dan kaki, terhadap barang berupa satu unit mobil. Motifnya sedang didalami," ucapnya. (edo/fjp)











































