Taksi Vs Aplikasi, Apakah Pemblokiran Jadi Solusi?

Taksi Vs Aplikasi, Apakah Pemblokiran Jadi Solusi?

Rachmadin Ismail - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 15:24 WIB
Taksi Vs Aplikasi, Apakah Pemblokiran Jadi Solusi?
Foto: Reuters
Jakarta - Sopir taksi menggelar demo besar-besaran memprotes kehadiran angkutan berbasis aplikasi. Melihat fenomena ini, Menhub Ignasius Jonan membuat rekomendasi pemblokiran aplikasi kepada Menkominfo Rudiantara. Apakah ini bisa jadi solusi?

Surat yang diteken Jonan tersebut berisi daftar pelanggaran yang dilakukan oleh GrabCar dan Uber. Mulai dari UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sampai ketentuan cara perpajakan. (Baca isi lengkap surat tersebut di sini)

Menkominfo Rudiantara belum bisa menentukan langkah apa selanjutnya setelah menerima surat tersebut. Dia mengaku belum membacanya karena baru mengikuti rapat kerja di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu (isi surat itu). Saya akan cek. Saya cek dulu isinya (sebelum menindaklanjuti)," ujar Rudiantara di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Dia hanya menegaskan, Kemkominfo bukan merupakan regulator moda transportasi. Regulator untuk sarana transportasi adalah Kemenhub. Tetapi untuk pemblokiran sebuah situs atau aplikasi, sudah ada panel yang bertugas mengkaji. Maka itu dia tak bisa berkomentar apakah Uber dan GrabCar itu legal atau ilegal.

"Kalau dari sisi sektor, saya menghormati regulator dan sektor. Saya sering telepon-teleponan dengan Pak Jonan. Kalau regulasi dari sektornya yang paling tahu kan regulatornya. Saya kan bukan dari sektor perhubungan, jadi enggak bisa men-judge (menghakimi)," ungkap pria yang akrab disapa Chief RA ini.

Persoalan ini memunculkan pro kontra. Sama seperti keputusan Menhub Jonan ketika memblokir aplikasi ojek Go-Jek dan sejenisnya. Masyarakat membutuhkan layanan tersebut karena lebih murah, cepat, aman dan nyaman. Pertentangan muncul kemudian, apa yang harus dikedepankan, regulasi atau teknologi?

Sejumlah pengguna membeberkan alasan memilih layanan berbasis aplikasi. Pertama, tentu saja soal kemudahan.

"Mereka pakai kartu kredit, jadi proses pembayaran murah. Juga cuma lewat HP saja bisa pesan," jelas Ahmad salah satu konsumen penggunan layanan jasa angkutan berbasis aplikasi yang ditemui di Jakarta, Senin (15/3/2016).



Tak hanya soal harga yang murah. Kenyamanan juga secara umum lebih baik, utamannya soal kendaraan. Sedang menurut pengguna lainnya Heri, salah satu alasan dia dan istrinya kini memilih jasa taksi aplikasi soal uang kembalian.

"Kalau pakai taksi aplikasi bayarnya kartu kredit jelas dipotongnya langsung. Kalau pakai taksi biasa, uang kembalian suka dibilang nggak ada, atau bilanglah nggak ada receh," tutur Heri.

Segelintir alasan tersebut cukup membuat publik berpaling ke aplikasi. Efeknya, tentu saja taksi konvensional ditinggalkan. Para sopir terancam kehilangan pendapatan. Perlahan-lahan, perusahaan taksi yang selama ini beredar, mungkin saja hilang.

Lalu, apakah pemblokiran aplikasi akan bisa menjadi solusi? Pengguna akan kembali lagi ke taksi lama? Apakah aplikasi itu bakal mati atau malah terus berkembang dengan bentuk yang lain?

Anda bisa berkontribusi memberikan solusi ke email masalahsolusi@detik.com. Jangan lupa sertakan nomor kontak Anda. (mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads