"Minggu ini EO-nya (PT Makmur Usaha Fobe Inko-O2 ACCION) akan kami panggil untuk kita mintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto kepada detikcom, Senin (14/3/2016).
Pemeriksaan EO tersebut dilakukan untuk mengetahui mendalami apakah ada kelalaian terkait penyelenggaraan lomba makan ayam cepat itu. Sebab, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui panitia tidak menyiapkan paramedis untuk mengatasi apabila ada hal-hal yang terjadi saat perlombaan berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kami masih melakukan pemeriksaan untuk membuat terang peristiwa pidananya," imbuhnya.
(Baca juga: Hasil Autopsi: Freedi Tewas Akibat Saluran Pernafasan Tersumbat Daging Ayam)
Terkait soal uang pendaftaran, Didik mengungkap bahwa setiap peserta memang diwajibkan membayar sejumlah uang untuk mendaftar lomba tersebut.
"Bayar. Menurut keterangan saksi itu Rp 150 ribu, dikasih ayam 3 potong," imbuhnya. (mei/hri)











































