Jelang Vonis, Gatot dan Evy Kompak Baju Hitam: Ini Simbol Duka Kami Berdua

Jelang Vonis, Gatot dan Evy Kompak Baju Hitam: Ini Simbol Duka Kami Berdua

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 15:01 WIB
Foto: Ayunda W Savitri/detikcom
Jakarta - Menjelang sidang putusan kasus dugaan suap hakim dan penitera Medan, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti tampil kompak. Pasangan ini mengenakan baju berwarna hitam.

"Warna hitam kan kami, ini kan vonis dan duka kami berdua. Hitam bagi kita itu prihatin. Cokelat itu supaya menenangkan," ujar Evy di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Evy mengungkapkan selama ini dirinya lah yang kerap menyiapkan baju untuk sang suami. Begitu apik, mereka mengenakan batik bercorak hitam dan cokelat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yang siapin. Segala persiapain sidang saya yang siapin," sambungnya.

"Kami biasa seragam," imbuh Evy.



Selama menjalani masa tahanan, berat badan Evy dan Gatot menurun. Evy mengaku turun 6 kilogram, sementara suaminya turun 4 kilogram.

"Ini juga dikecilin. Ini turun 6 kilogram," sebut dia.

"Sama, turun 3-4 kilogram," timpal Gatot tersenyum.

Evy berharap suaminya bisa mendapat keadilan. Sebab menurutnya, dari awal Gatot hanyalah korban.

Ia tidak ingin putusan kepada suaminya dicampuri unsur politik. "Saya hanya bilang kalau suami saya salah, enggak apa-apa suami saya ditetapkan jadi tersangka. Tapi kalau ini ada muatan pokitik gimana, saya enggak rela," terang Evy.

"Informasi ke saya, Mas Gatot katanya jadi target. Kayaknya tanggal 17 Juni Mas Gatot tidak akan memimpin paripurna.
Jadi tolong saya sampaikan ke partai. Ini kan wajar saja, jadi enggak ada bicarakan diamankan," pungkasnya.

Sambil menunggu sidang dimulai, Evy didampingi sang ibunda. Sang ibu bahkan tak henti-henti memberi dukungan dengan menggandeng tangan Evy dan mengusap punggungnya. Gatot juga tak henti-hentinya mengusap punggung sang istri. Bahkan ia sesekali terlihat mesra dengan memberikan kecupan di pipi sebelah kiri Evy.

Sidang pembacaan putusan (vonis) Gatot dan Evy akan dibacakan Hakim Ketua Sinunghermawan. Sidang dimulai pada pukul 15.00 WIB. (aws/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads