"Pelaku masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Saladin kepada wartawan, di Mapolda Aceh, Senin (14/3/2016).
Aksi penyelundupan senjata api terbongkar setelah polisi berhasil membekuk seorang pelaku berinisial RA, warga Pidie Jaya, Aceh. Ia diringkus anggota Polres Lhoseumawe saat berada kawasan SPBU Muara Satu, Lhokseumawe, pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Dari mobil yang dikendarai pelaku, polisi berhasil mengamankan dua pucuk senjata api jenis pistol dan enam butir peluru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, RA diduga hendak menyelundupkan senjata api tersebut ke LP untuk membebaskan salah seorang temannya. Hingga kini, kelima pelaku masih dilakukan pemeriksaan termasuk dari mana asal senjata tersebut.
"Asal senjata masih dilakukan penyidikan," jelas Saladin.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemuduan menangkap tiga penghuni LP. Mereka bertiga diduga yang membutuhkan senjata tersebut untuk melarikan diri.
Menurut Saladin, pihaknya kini semakin gencar menggelar razia untuk mencegah beredarnya senjata api ataupun narkoba. "Masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar segera menyerahkan ke polisi," ungkapnya.Β Β Β (rvk/rvk)











































