"Iya," kata Ridwan membenarkan soal pendaftaran seleksi tersebut saat dihubungi detikcom, Senin (14/3/2016).
Ridwan merupakan hakim karier yang malang melintang di dunia peradilan. Saat menjadi hakim di PN Jakpus, ia ikut mengadili Pollycarpus bersama Cicut Sutiarso, Sugito, Liliek Mulyadi dan Agus Subroto. Dalam putusan itu, Ridwan menyebut kasus pembunuhan aktivis HAM Munir oleh Pollycarpus merupakan konspirasi. Pada 12 Desember 2005, majelis menyepakati hukuman Munir selama 14 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, siapa pun boleh memeluk ajaran agamanya masing-masing. Tetapi, jangan nodai ajaran agama lain," ujar Ridwan kala itu.
Setelah lama menjadi hakim tingkat pertama, ia lalu dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dengan tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA pada awal 2010. Setelah enam tahun bergelut di bidang kehumasan, ia lalu mendaftar hakim agung. Meski sewaktu di PN banyak mengadili perkara pidana, tetapi ia mendaftar hakim agung untuk kamar perdata, sesuai dengan disertasinya yaitu tentang mediasi perkara perdata.
Hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (8/3) kemarin, KY menerima 95 pendaftar hakim agung. Dari jumlah itu, pendaftar laki-laki sebanyak 89 orang dan dari 89 pendaftar itu yang menyandang gelar doktor sebanyak 44 0rang dan sisanya S2. KY akan mengumumkan nama-nama tersebut yang lolos seleksi administrasi dalam waktu dekat. Pendaftar hakim agung yang lolos seleksi akan mengisi beberapa hakim agung yang pensiun tahun 2015. (asp/nrl)










































