Harap-harap Cemas Gatot dan Evy Jelang Sidang Putusan

Harap-harap Cemas Gatot dan Evy Jelang Sidang Putusan

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 14:22 WIB
Harap-harap Cemas Gatot dan Evy Jelang Sidang Putusan
Gatot - Evy (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti akan menghadapi sidang putusan siang ini. Baik Gatot maupun Evy berharap ada keajaiban melalui ketukan palu hakim yang seadil-adilnya.

"Yang pasti apa yang kita lakukan sudah maksimal, saksi-saksi sudah menyampaikan semua dan kita pasrahkan semuanya. Berharap ada keajaiban. Jadi harapan tertingi saya ada benar-benar pertimbangan yang arif dari hakim Tipikor. Semoga bebas dan seringan-ringannya," ujar Gatot kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).

Gatot mengaku siap menerima apa pun keputusan hakim. Namun dia juga berharap agar hukuman yang dijatuhkan kepada sang istri tidak lah berat. Evy, di mata Gatot, selama ini sudah banyak membantu dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pernah ungkapkan dalam pleidoi saya. Saya kan menangis, waktu itu saya kasihan dengan istri saya. Dia yang pontang-panting membantu dalam banyak hal, persoalan-persoalan yang saya hadapi. Beliau siang malam bekerja dan membantu saya, tapi malah terseret-seret di kasus saya. Itu yang saya khawatirkan," sambungnya.

Mendengar itu Evy tersipu. Ia mengatakan, sudah sepatutnya istri membantu suaminya. Apa pun kesulitan dan masalah yang dihadapi. Namun Evy mengaku siap menerima vonis yang akan dijatuhkan untuk mereka berdua.

"Saya kan cenderung memang harus membantu, itu kan kewajiban saya. Tapi apapun itu, keluarga kan tidak sepaham dengan saya. Soal kesiapan mental kan beda. Ini kan bukan perkara sehari dua hari. Ini setahun dua tahun, tapi apa pun siap," kata Evy.

Namun diakuinya, rasa sedih kerap kali datang apabila teringat dengan anak-anaknya. Walau demikian ia berharap keluarganya dapat menerima dan mengerti.

"Saya enggak tidur. Kalau kami kan kepikrian anak-anak, keluarga, orang tua saya. Itu kan jadi pikiran kami berdua. Kan kasihan anak-anak," sebutnya.

"Anak-anak sekarang mau nerima. Semakin kesini mau nerima, fakta di lapangan kan tahu seperti apa," imbuh Evy.

Gatot dan Evy mengaku rindu dengan anak-anaknya. "Yang kangen itu ngeriungnya itu loh," kenangnya.

Gatot sebelumnya dituntut Jaksa pada KPK dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Sedangkan istrinya Evy Susanti dituntut hukuman 4 tahun bui. Keduanya diyakini Jaksa pada KPK menyuap hakim dan panitera PTUN Medan dan memberikan duit ke Patrice Rio Capell

Jaksa KPK juga menuntut keduanya membayar denda masing-masing Rp 200 juta subsidair 5 bulan kurungan. (aws/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads