"Dana desa juga kita bikin di daerah-daerah yang kemungkinan ada kebakaran hutan itu, kita dorong supaya dimanfaatkan dan efektif," ujar Luhut dalam Rapat Koordinasi Restorasi Gambut dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Luhut mengatakan, untuk tahun ini dana desa yang dicairkan sudah sebanyak 40 persen. Dana ini akan dituntaskan pencairannya secara bertahap ke desa-desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut mengakui, dana desa itu memang sebetulnya diprioritaskan untuk infrastruktur. Namun, pembangunan infrastruktur ini juga bisa bersinggungan dengan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Luhut pun memberi contoh, seperti membuat embung desa yang selain untuk irigasi di desa, juga bisa dimanfaatkan untuk perairan kanal sekat pencegahan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut.
"Prioritas penggunaan dana desa sudah jelas, ada sanitasi, jalan desa dan embung desa. Embung ini jelas. Bisa dilaksanakan. Tinggal bagaimana kita melaksanakan. Sinergi pelaksanannya menjadi sangat penting. Kepala desa, Babinsa, lurah, camat semuanya bersinergi. Petani bisa memanfaatkan Babinsa untuk membuat irigasi," jelas Luhut.
Gubernur Jambi Zumi Zola yang hadir dalam rapat ini mengaku sepakat dengan penggunaan dana desa untuk upaya pencegahan dan penaganan kebakaran hutan dan lahan. Namun penggunaan dana tersebut berbenturan dengan regulasi yang ada.
"Pendanaan lahan menjadi kendala. Ada 900 Ha di Jambi. Misalnya, ketika ada rombongan dari DPR RI yang ke Jambi membahas masalah dana desa. Kita bicarakan 1 ekskavator 1 kecamatan. Lalu saya tanya, apakah dana desa bisa dijadikan untuk operasional eskavator, kami tanyakan begitu. Termasuk juga pencegahan di lahan gambut. Namun DPR belum berani memberikan jaminan penggunaan dana itu bisa dilakukan. Jadi inilah kendala kami," kata Zumi Zola. (jor/hri)











































