Perwakilan Angkutan Umum: Tarif Kami Mahal karena Dibebani Bermacam Aturan

Perwakilan Angkutan Umum: Tarif Kami Mahal karena Dibebani Bermacam Aturan

Jurig Lembur - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 12:56 WIB
Perwakilan Angkutan Umum: Tarif Kami Mahal karena Dibebani Bermacam Aturan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Massa demonstrasi sopir angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menggelar aksi di Istana Negara. Perwakilan dari mereka akhirnya diterima oleh Sekretaris Negara Pratikno.

Pertemuan digelar tertutup di kantor Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016). Massa sopir dipimpin oleh ketua PPAD Cecep Handoko bersama sekitar 10 orang sopir lain.

Hadir juga Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Ismail Cawidu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah. Pertemuan digelar mulai pukul 11.00 WIB. Pratikno menyebut dirinya diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui perwakilan PPAD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi rekan-rekan dari PPAD, datang ada pak Kadis Perhubungan DKI, perwakilan Kominfo, dan juga beberapa rekan lain hadir. Intinya saya diperintahkan Bapak Presiden menerima beliau-beliau yang sedang demo dari PPAD," ucap Pratikno.

Sementara ketua PPAD Cecep menyebut aspirasinya terkait dengan keberadaan angkutan pelat hitam berbasis teknologi seperti Uber dan Grab yang tak diatur oleh regulasi.

"Plat kuning dibebani macam-macam aturan yang akhirnya ke cost dan penetapan tarik. Kita kalau mau equal ayo melalui Perpres atau Inpres sampai ada revisi UU Lalu Lintas," ucap Cecep.

"Kami siap murah, tapi aturan. Kami mahal karena ada aturan keluar retribusi dan sebagainya. Uang kami selama ini ke Pemda," imbuhnya.

Sebelumnya Cecep Cs juga telah melakukan mediasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Di sana mereka juga mengeluhkan beroperasinya taksi online yang tak mengikuti regulasi pemerintah. Taksi-taksi online seperti Grab dan Uber dinilai sangat merugikan mereka.



Cecep menjelaskan, selama ini terjadi konflik horizontal antara taksi konvensional atau taksi berplat kuning dengan taksi online berbasis aplikasi. Taksi plat kuning sudah mengikuti aturan pemerintah tentang ketentuan moda transportasi umum sementara taksi online tidak. Hal ini menyebabkan kecemburuan di kalangan para sopir taksi.

"Ini kondisi di lapangan kita sudah benturan terus nih. Konflik horizontal antara plat kuning dan hitam. Nanti ada chaos di tingkatan masyarakat," terang Cecep.

Ia mengklaim, perusahaan taksi konvensional sudah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI. Kendaraan mereka semuanya layak, selalu diservis rutin dan membayar pajak.

"Yang pasti perusahaan aplikasi ini salah. Kami yang ikut aturan main, ada KIR, itukan retribusi dari pemerintah. Jelas ongkos produksi kami naik," kata Cecep. (miq/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads