Penanganan Kabut Asap, Luhut: Begitu Ada Kebakaran Kita Langsung Declare!

Penanganan Kabut Asap, Luhut: Begitu Ada Kebakaran Kita Langsung Declare!

Ray Jordan - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 12:11 WIB
Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bencana kebakaran hutan dan lahan di tahun 2015 dalam kategori parah. Hal itu terjadi karena faktor lambatnya penanganan. Untuk tahun ini dan ke depannya, Luhut tegaskan kejadian serupa tidak boleh lagi terulang.

Luhut mengatakan, peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang parah terjadi di beberapa titik di Sumatera dan Kalimantan. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian yang tak sedikit. Beberapa nyawa baik balita hingga dewasa meninggal. Ribuan warga juga terjangkit penyakit ISPA.

Dikatakan Luhut, peristiwa kebakaran yang parah dan berlangsung lama itu karena kelalaian. Pemerintah lambat untuk mendeclare kejadian kebakaran itu, sehingga berimbas pada lambatnya penanganan yang bergantung dari pencairan dana bencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akui tahun kemarin karena kita terlambat mendeclare peristiwa kebakaran itu. Untuk tahun ini begitu ada kebakaran kita langsung declare, sehingga dana itu langsung bisa turun dan penanganan berjalan dengan baik," kata Luhut saat Rapat Koordinasi Restorasi gambut dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Kementerian LHK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Untuk tahun ini, lanjut Luhut, penanganan kebakaran hutan dan lahan harus lebih terstruktur dan dilakukan dengan baik. Luhut menegaskan pentingnya andil forum pimpinan daerah mulai dari Danrem, Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga Camat dan kades.

"Jadi sekarang ini strukturnya sudah ada. Penanggung jawab kebakartan itu adalah Kemenko Polhukam. Kita koordinasi dengan kementerian terkait. Semua sudah jalan. Di daerah kita buat satgas, Korem yang jadi leading sectornya, dikontrol oleh gubernur," kata Luhut.

Luhut juga menegaskan, jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, namun pimpinan TNI dan Polri di wilayah itu lamban untuk mengatasi, maka akan ada sanksi keras, yakni hingga pencopotan jabatan. Namun jika pimpinan tersebut bisa menjaga wilayahnya dengan baik, maka akan ada reward.

"Mengenai reward and punishment itu kita jelas. Karena sesuai dengan perintah Presiden. Jika kita temukan ada yang lelet atau tidak tanggap, maka akan ada tindakan keras. Jadi akan kita kontrol terus," tegas Luhut. (jor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads