Luhut mengatakan, peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang parah terjadi di beberapa titik di Sumatera dan Kalimantan. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian yang tak sedikit. Beberapa nyawa baik balita hingga dewasa meninggal. Ribuan warga juga terjangkit penyakit ISPA.
Dikatakan Luhut, peristiwa kebakaran yang parah dan berlangsung lama itu karena kelalaian. Pemerintah lambat untuk mendeclare kejadian kebakaran itu, sehingga berimbas pada lambatnya penanganan yang bergantung dari pencairan dana bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tahun ini, lanjut Luhut, penanganan kebakaran hutan dan lahan harus lebih terstruktur dan dilakukan dengan baik. Luhut menegaskan pentingnya andil forum pimpinan daerah mulai dari Danrem, Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga Camat dan kades.
"Jadi sekarang ini strukturnya sudah ada. Penanggung jawab kebakartan itu adalah Kemenko Polhukam. Kita koordinasi dengan kementerian terkait. Semua sudah jalan. Di daerah kita buat satgas, Korem yang jadi leading sectornya, dikontrol oleh gubernur," kata Luhut.
Luhut juga menegaskan, jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, namun pimpinan TNI dan Polri di wilayah itu lamban untuk mengatasi, maka akan ada sanksi keras, yakni hingga pencopotan jabatan. Namun jika pimpinan tersebut bisa menjaga wilayahnya dengan baik, maka akan ada reward.
"Mengenai reward and punishment itu kita jelas. Karena sesuai dengan perintah Presiden. Jika kita temukan ada yang lelet atau tidak tanggap, maka akan ada tindakan keras. Jadi akan kita kontrol terus," tegas Luhut. (jor/rvk)











































