2 dari 7 Napi yang Kabur dari LP Paledang Ditangkap Saat Makan Mi di Warung

2 dari 7 Napi yang Kabur dari LP Paledang Ditangkap Saat Makan Mi di Warung

Rivki - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 10:56 WIB
2 dari 7 Napi yang Kabur dari LP Paledang Ditangkap Saat Makan Mi di Warung
Foto: dok. Lapas
Jakarta - Dua dari 7 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, berhasil ditangkap polisi. Dua napi yang ditangkap itu atas nama Andre Andriansyah (21)  dan Ramli (31).

napi yang ditangkap


Andre merupakan napi kasus penganiayaan dan Ramli merupakan napi kasus pencurian. Mereka ditangkap di Jl Atom, Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Senin, 14 Maret 2016 sekitar Pukul 09.00 WIB di Jl Atom, Desa Karang Asem Timur dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Citeureup terhadap narapidana yang melarikan diri dari Lapas Paledang Bogor," ucap Kapolsek Citeureup Kompol Mohammad Chaniago saat dikonfirmasi detikcom, Senin (14/3/2016).

Mohammad mengatakan, dua napi tersebut memang beralamat tinggal di wilayah Citeureup. Begitu mendengar ada kabar napi LP Paledang kabur, Polsek langsung mengawasi rumah kedua napi tersebut.

"Kita sudah awasi dan memang sudah terdeteksi. Kita ikut mereka saat ke warung dan kita berhasil tangkap keduanya di warung saat sedang makan mi," ujar Mohammad.

Saat ini para narapidana ditahan sementara di Polsek Citeureup sambil menunggu dijemput oleh pihak lapas.

"Mengenai kronologi lengkap akan kami sampaikan nanti," ucapnya.

Napi yang ditangkap


Tujuh napi di LP Paledang kabur pada 13 Maret pukul 03.45 WIB dini hari. Mereka merupakan narapidana dari berbagai kasus, sebagian cukup berbahaya. Salah satunya AM (37). Pria kelahiran Makassar yang sempat menjadi warga di Kampung Munjul Rt 01/05 Kelurahan Kayumanis Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ini merupakan terpidana kasus pembunuhan.

Selain napi yang kabur adalah Indra Setiawan alias Alex (28th) asal Cigudeg Bogor, Ade Muchtamil (34) asal Jakarta Selatan, Saeful (24) asal Jasinga Bogor, Casrudin alias Ramli (31) merupakan kasus pencurian dan Andre Andriansyah (21) narapidana kasus penganiayaan.

Dengan ditangkapnya Ramli dan Andri tinggal 5 napi yang sedang diburu polisi. (rvk/nrl)


Berita Terkait