"Kita sudah sepakat untuk memanggil. Karena kemarin itu Kapolda tidak bisa, jadi akan dijadwalkan lagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa saat dihubungi, Senin (14/3/2016).
Sebelumnya, Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dipanggil pada Senin (7/3) tetapi Irjen Tito berhalangan karena ada pengamanan KTT OKI. Panja Penegakan Hukum di Komisi III sebenarnya ingin memanggil secepatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun mempertanyakan pihak-pihak di internal Komisi III yang menolak prmanggilan Ahok. Padahal, hal ini sudah ditetapkan dalam rapat.
"Mereka yang nggak datang rapat kali," ucap politikus Gerindra ini.
Sementara itu Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo juga belum menerima jadwal pemanggilan Ahok dari Panja Penegakkan Hukum. Yang dia tahu, Panja akan menerima sejumlah LSM soal kasus RS Sumber Waras.
"Kita akan menerima aduan sejumlah LSM, salah satunya dipimpin Ratna Sarumpaet soal Sumber Waras di panja. Kemungkinan minggu ini," ungkap Bambang saat dihubungi terpisah. (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini