Uber dan Grab Dituntut Ditutup, Ahok: Kita Sudah Menekan, Harus Ikuti Aturan

Demo Angkutan Umum

Uber dan Grab Dituntut Ditutup, Ahok: Kita Sudah Menekan, Harus Ikuti Aturan

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 10:01 WIB
Sopir taksi demo (Foto: Natha)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menghargai aksi para sopir taksi yang berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta. Ahok tak menampik bahwa taksi berbasis aplikasi memang belum memenuhi aturan.

"Kita sudah nekan Uber, kalau mau, dia harus sesuai Dishub," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2016).

Ahok tak menampik, saat ini transportasi berbasis aplikasi diperlukan publik. Namun bagaimana pun konsepnya, transportasi publik harus memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bukan mau melarang. Kan memang sudah zamannya ada yang berbasis aplikasi. Tapi kamu mesti ikuti aturan kita kan," kata Ahok.



Sebab tanpa mengikuti aturan yang jelas, keberadaan taksi berbasis aplikasi ilegal akan mengurangi pendapatan taksi konvensional. Mereka juga selama ini tidak membayar pajak.

"Kalau nggak ikuti aturan kan kasihan perusahaan taksi penumpangnya berkurang. Sopir taksi juga penghasilan berkurang. Kamu (sopir taksi Uber) kan nyambi," katanya.

Namun Ahok menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tak dapat menutup transportasi berbasis aplikasi. Sebab hal itu merupakan kewenangan Kemenkominfo.

"Kalau aplikasi meski ngomong dengan Menkominfo, bukan kita," kata Ahok. (khf/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads