Razia Lalin, Polisi Temukan Mobil Angkut Sabu di Simalungun

Razia Lalin, Polisi Temukan Mobil Angkut Sabu di Simalungun

Jefris Santama - detikNews
Senin, 14 Mar 2016 03:09 WIB
Razia Lalin, Polisi Temukan Mobil Angkut Sabu di Simalungun
Ilustrasi/barang bukti sabu (Foto: Dok Polres Parepare)
Jakarta - Lima orang ditangkap polisi saat melakukan razia lalu lintas di Kabupaten Simalungun, Sumut. Dari dalam mobil yang mereka tumpangi, petugas menemukan sabu seberat 1 kilogram.

Kelima pria yang ditangkap yakni, M Kanafi (27), Darmi Irwansyah (42), Nanda Saputra (25), Saiful Hasbi (23) dan Fardan (23). "Mereka merupakan warga Aceh. Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat sabu didalam mobil," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Helfi Assegaf, Minggu (13/3/2016).

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/3) malam. Saat itu, personel kepolisian dari Polsek Tanah Jawa sedang melaksanakan razia di Jalan Sm Raja, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas yang melaksanakan kegiatan razia memberhentikan mobil jenis Kijang Innova yang sedang melintas. Polisi lalu melakukan pemeriksaan.

Ketika dilakukan pemeriksaan,Β  petugas menemukan sebuah kantong plastik berisi narkoba jenis sabu. Barang haram itu lalu diamankan. Selain itu, juga diamankan satu unit Mobil Kijang Innova yang dikemudikan pelaku, 5 unit telepon genggam, sejumlah uang tunai, sebuah paspor dan sejumlah mata uang asing.

"Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tanah Jawa untuk dilakukan penyidikan," ujar Helfi. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads