"Terkait kasus di Lampung apalagi sampai terjadi pembunuhan, sudah menjadi kewajiban polisi menanganani dengan sigap. Polisi memang seharusnya sigap dan peka terhadap situasi sosial di masyarakat yang bisa menimbulkan konflik, jangan sampai kecolongan ," kata anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana saat dihubungi, Minggu (13/3/2016).
Bentrokan yang terjadi pada Jumat (11/3) diduga terkait dengan sengketa tanah. Ada 3 orang yang meninggal dan 4 orang terluka dalam peristiwa ini.
"Saya minta Kapolda Lampung menindak tegas pelaku pembunuhan, nggak ada basa-basi karena kita negara hukum. Jadi harus ada proses hukum bagi yang melakukan tindak pidana," imbuh politikus Demokrat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam menangani kasus yang sudah terjadi harus dengan kepala dingin dan jangan emosi karena emosi atau dendam tidak akan menghasilkan hal yang positif, justru negatif. Yang harus dilakukan adalah berikan kepercayaan ke penegak hukum untuk memprosesnya yang salah tetap salah, yang benar harus dipertahankan.
"Bila mana bisa kedua ketua kelompok atau keluarganya melakukan perdamaian alangkah eloknya dan membuka lembaran baru untuk tidak terjadi lagi," tutur Putu.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih sebelumnya menyampaikan bentrokan terjadi karena penyanderaan terhadap warga Dusun Terang Sakti oleh sekelompok orang.
Tiga orang yang meninggal dunia adalah Ketut Supartono (35) dan Komang Suparte (30) dan Paidi. Selain itu 3 unit rumah dan 6 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku penyanderaan dibakar massa.
"Saat ini kondisi sudah aman terkendali," kata Sulis.
(fdn/fdn)











































