"Jajaran Kemenkum HAM, termasuk diantaranya Ditjen PAS, Divisi PAS Kanwil Jawa Barat serta Kalapas Paledang saat ini telah bekerjasama dengan aparat kepolisian dan keamanan lain untuk mengejar 7 napi yang belum ditemukan," ujar Kepal Sub Direktorat Komunikasi Ditjen PAS Kemenkum HAM, Akbar Hadi Prabowo, Minggu (13/3/2016).
Untuk mencegah terulangnya kejadian, pihak Ditjen PAS sudah memerintahkan pengetatan pemeriksaan dan penjagaan khususnya di Lapas Paledang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti diduga berisi cairan cabai yang ditemukan petugas Lapas Paledang/Dok. Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM |
Akbar berharap agar masyarakat yang mengetahui keberadaan 7 napi dapat membantu memberikan informasi. "Namun masyarakat yang membantu menyembunyikan atau menghambat tugas aparat keamanan akan berhadapan dengan konsekuensi hukum," tegasnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Agus Toyib, sebelumnya mengatakan, ketujuh napi melarikan diri dengan cara memotong teralis kamar tahanan menggunakan gergaji lalu melompati pagar kawat berduri di bagian belakang lapas.
Ketujuh napi yang melarikan diri merupakan napi dari berbagai kasus, diantaranya kasus pembunuhan, narkotika, pencurian dan penganiayaan.
Petugas Lapas juga menemukan cairan warna hijau dalam botol--diduga berisi cairan cabai--yang diduga akan dipakai untuk melawan petugas bila aksinya terpergok. (fdn/mad)












































Barang bukti diduga berisi cairan cabai yang ditemukan petugas Lapas Paledang/Dok. Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM