Satgas Pamtas RI-Malaysia Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

Satgas Pamtas RI-Malaysia Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Minggu, 13 Mar 2016 13:57 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia Musnahkan Ribuan Miras Ilegal
Foto: Dok Satgas Pamtas RI-Malaysia
Jakarta - Sebanyak 3.302 minuman keras (miras) dengan berbagai merk dimusnahkan. Ribuan miras tersebut merupakan hasil Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 527/BY.

Dalam rilis yang diterima detikcom, pemusnahan miras dihadiri oleh Gubernur Kaltara Dr. Ir. H. Irianto Lambrie,MM, Sekda Kab. Nunukan, Anggota DPR Kab. Nunukan, Camat Kec. Krayan didampingi oleh Lettu Inf Dwi Surya Hargianto selaku Danki C Satgas, Lettu Inf M. Yahudin selaku Danpos Gabma Long Midang Serta Kepala Adat di Kec. Krayan. Pemusnahan digelar di Balai Pertemuan Umum Kec. Krayan Nunukan, Rabu (9/3/2016).


Gubernur Kaltara Irianto meminta Tim Satgas Pamtas Yonif 527/BY terus untuk melakukan sweeping terkait maraknya penyelundupan barang illegal melalui jalur darat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima Kasih atas upaya penggagalan penyelundupan miras yang dilakukan oleh Kompi C Satgas Pamtas Yonif 527/BY. Saya harap, Tim Pamtas RI-Malaysia ini tidak henti-hentinya terus melakukan sweeping Miras dan Narkoba," kata Irianto.

Menurut Dansatgas Pamtas RI Malaysia Yonif 527/BY Letkol Inf Daniel Budi Marwanto,S.E, sebagai salah satu jalur darat yang menjadi penghubung antara Indonesia dengan Malaysia tersebut, Kec. Krayan sering dijadikan tempat maupun jalur khusus untuk memasukkan barang illegal.

"Selain tak memiliki izin, barang-barang (miras dan narkoba) tersebut disinyalir berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan dapat memicu tindakan yang dapat melanggar aturan bagi yang mengonsumsinya. Dalam kegiatan sweeping ini juga membantu pemerintah daerah dalam mencegah peredaran miras dan narkoba sehingga nantinya masyarakat terhindar dari pengonsumsian miras dan narkoba," paparnya.


"Jajaran kami dari awal penugasan sampai dengan kurun waktu 8 bulan sering berhasil menggagalkan pendistribusian miras dan narkoba dari Malaysia menuju Indonesia. Kami menegaskan ke jajaran Pos Satgas Pamtas untuk tetap waspada dan eksis melanjutkan kegiatan sweeping terutama barang ilegal seperti miras dan narkoba sampai kurun waktu akhir penugasan," pungkasnya.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads