Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, delapan orang tersebut diamankan saat digelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (12/3) malam hingga Minggu (13/3) dini hari tadi.
"Di Hotel Zulia Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami, kedapatan 4 pasangan yang bukan suami istri melakukan hubungan badan," ujar Afroni dalam keterangan kepada detikcom, Minggu (13/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotel yang menjadi sasaran lokasi didatangi dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya pengguna narkotika di hotel tersebut. Tetapi polisi justru menemukan 4 pasangan laki-laki dan wanita yang bukan muhrim tengah berbuat mesum.
Empat pasangan itu yakni AD (31) dan wanitanya YK (23), AM (30) dan LR (21), P (34) dan M (31) serta RA (21) dan RO (18).
Keempatnya kemudian dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
(mei/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini