"Sekitar pukul 09.00 WIB, telah ditemukan mayat laki-laki bernama Lei Kwet Tjin oleh saksi Rinto," tutur Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno kepada detikcom, Sabtu (12/3/2016).
Penemuan mayat itu bermula pada pukul 08.00 WIB, saat saksi sedang makan di warteg di dekat tempat kejadian. Saksi melihat 1 unit mobil pikap carry berwarna hitam sedang berhenti di tengah jalan. Lalu saksi menghampiri dan melihat korban yang berada di dalam mobil kejang-kejang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari identitanya diketahui korban bernama Lie Kwet Tjin dengan alamat Jalan Kemenangan No. 6 RT 02 RW 02, Glodok, Jakarta Barat. Dugaan sementara, kata Suyatno, korban meninggal dunia karena penyakit jantung.
Hal tersebut dikuatkan dengan tidak ditemukan tanda-tanda luka penganiayaan terhadp korban. "Selanjutnya mayat dibawa ke RSCM utk dilakukan proses autopsi," tutup Suyatno. (miq/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini