Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya kini mengoperasikan speed gun, alat pengukur kecepatan. Alat ini dioperasikan di sejumlah ruas jalan, salah satunya di tol. Pengendara yang ngebut di luar batas kecepatan yang dibolehkan akan tercatat dan ditilang.
"Alat terdiri dari laser sensor pengukur laju kecepatan, kamera penangkap kendaran, software speed gun, dan tablet," kata Kasubdit Bin Gakkum AKBP Budiyanto di sela uji coba speed gun di tol bandara, Sabtu (12/3/2016).
Lalu bagaimana cara kerjanya?
Budiyanto menerangkan, cara kerjanya, nanti kendaraan yang melintas saat speed gun sudah dipasang akan ketahuan kecepatannya dan jarak diambil foto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama arahkan speed gun ke kendaraan yang lewat dan dianggap melaju di luar batas kecepatan. Kedua, jika sudah ditentukan target, tarik tuas speed gun dalam waktu 3-4 detik. Kemudian akan keluar kecepatan kendaraan, jarak shooter dengan kendaraan, lokasi/jalan pengambilan, foto dan nomor polisi kendaraan di layar tablet. Pengaturan speed gun juga bisa diubah tergantung nama lokasi pengambilan speed gun," terang dia.
(dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini