"Supaya nanti gabung pelaksanaannya (pengawasan dan pengendalian), seperti selama ini kita wasapadai," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Jupan Royter saat dihubungi detikcom, Jumat (11/3/2016) malam.
Jupan menuturkan, rapat koordinasi yang digelar Jumat (11/3) malam itu diikuti oleh sejumlah instansi seperti BNNP DKI Jakarta, Intelkam Polda Metro Jaya, Dinas Pariwisata DKI dan Jakarta dan Satpol PP. Pengawasan itu meliputi persoalan narkotika dan praktik prostitusi di tempat hiburan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jupan tak menampik akan ada penanganan khusus terhadap tempat-tempat hiburan seperti Alexis, dan Malioboro yang disebut terdapat praktik prostitusi.
"Iya, itu nanti kita mantau saja, kan sudah dilakukan (penanganan), kan sudah diingatkan sama Dinas Pariwitasa," tuturnya. (idh/hri)











































