Aksi Senyap Komplotan Pencuri Kabel di Gorong-gorong Ring 1

Aksi Senyap Komplotan Pencuri Kabel di Gorong-gorong Ring 1

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Sabtu, 12 Mar 2016 10:36 WIB
Aksi Senyap Komplotan Pencuri Kabel di Gorong-gorong Ring 1
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komplotan pencuri kabel nekat beraksi di kawasan Ring 1. Saat warga terlelap, mereka menggali 'tambang tembaga' di bawah tanah.

Bagai kerja penggangsir, para pelaku awalnya masuk ke dalam gorong-gorong, kemudian menguruk tanah dan menggalinya untuk menarik kabel yang tertanam di dalam tanah. Penggalian ini memakan waktu hingga 8 bulan lamanya.

Kabel dikupas bungkusnya lalu diambil tembaganya karena masih memiliki nilai ekonomis bagi para pelaku. Sedangkan bungkusnya ditinggalkan di gorong-gorong.Β  'Harta karun' itu kemudian dijual dengan harga Rp 40 ribu hingga 60 ribu per kilogram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi komplotan pencuri kabel ini tercium saat munculnya genangan air di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
turun tangan memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan. 'Pasukan biru' yakni Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Tata Air DKI Jakarta langsung bergerak mengecek gorong-gorong.

Setelah dicek, ternyata ada tumpukan bekas kabel yang menyumbat aliran air di dalam selokan atau got. Sampah bungkus kabel ini diangkut dengan puluhan truk dan kini beratnya mencapai 10 ton.

Kedok komplotan pencuri kabel ini akhirnya dibongkar oleh tim Krimsus Polda di bawah komando Kombes Mujiyono. Dua dari enam pelaku yang ditangkap berstatus narapidana. Agar kejadian serupa tidak terulang, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta segera merealisasi sistem CCTV Kota Jakarta.


Berikut 6 aksi senyap pencuri kabel:

1. Malam Hari

Foto: Lamhot Aritonang
Komplotan pelaku pencurian kabel di gorong-gorong di kawasan ring 1 Jakarta dilakukan pada malam hari. Ini dilakukan untuk menghindari petugas.

"Kenapa malam karena menghindari petugas Satpol PP," ujar Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Adi mengungkapkan, enam pelaku yang ditangkap bekerja sebagai pemulung. Mereka membawa perlengkapan untuk menggali seperti senter kepala, cangkul, linggis, amperemeter hingga perbekalan. "Mereka masuk malam hari dan keluar pada malam hari juga, jadi seharian dan itu setiap hari sampai berbulan-bulan," imbuh Adi.

2. 'Senjata Makan Tuan'

Foto: Mei Amelia/detikcom
Mencuri kabel di bawah tanah memang bukan tanpa risiko. Pencurian tersebut membahayakan keselamatan nyawa.

Seperti yang pernah dialami oleh satu pelaku pencurian kabel di kawasan ring 1 Jakarta yang mengakibatkan gorong-gorong tersumbat.

"Satu pelaku atas nama MRN alias N (34) itu pernah tertimbun longsoran tanah saat melakukan pencurian kabel," ujar Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/3/2016).'

Adi mengatakan, peristiwa tersebut dialami oleh MRN pada tahun 2014 lalu, saat menggali kabel di gorong-gorong di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. "Tetapi dia selamat karena keburu ditarik oleh temannya," ujar Adi.

3. Status Napi

Foto: Lamhot Aritonang
Dua dari enam pelaku yang ditangkap adalah narapidana.

"Dua pelaku yakni RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48) adalah napi Rutan Salemba kasus 365 (pencurian dengan kekerasan)," ujar Wadirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iwan Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

RHM dan AT terlibat pelaku pencurian kabel di gorong-gorong Jakarta pada 2014. Dan akhir 2015 kemudian terlibat pencurian dengan kekerasan di sebuah rumah di Menteng. Pelaku dipidana atas kasus pencurian di rumah itu.

Iwan mengatakan, kedua pelaku berperan melakukan pemotongan dan mengupas kulit kabel di dalam tanah. Empat pelaku lainnya yang perannya sama yakni STR alias BY (45), MRN alias N (34), dan SWY aluas SM (45).

"Satu orang pelaku berinisial AP alias UC (28) membantu mengangkat kabel di atas gorong-gorong dan menjual kabelnya ke penadah," imbuhnya.

"Ada satu orang pelaku yang merupakan residivis," cetusnya.

4. Tembaga per Kilo 60 Ribu

Foto: Mei Amelia/detikcom
Pencuri kabel menguliti kabel bekas yang tidak terpakai. Mereka hanya mengambil tembaga dan sisa sampah kabel itu yang kemudian ditinggalkan begitu saja di gorong-gorong.

"Mengapa sisa gulungan kabel ditaruh di bawah? Karena itu mempunyai nilai ekonomi yang rendah per kilo hanya Rp 1.000, sementara tembaga dan timah itu harganya cukup tinggi, tembaga Rp 40-60 ribu, timah Rp 10-20 ribu," jelas Dir Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono, Jumat (11/3/2016).

"Kalau lempengan saja hanya Rp 1.000 rupiah per kilo sehingga kalau diangkat tidak seimbang dengan repotnya bebannya maupun nilai ekonomi yang diterima para tersangka, sehingga tidak heran kalau sisa-sisa gulungan kabel jumlahnya sampe 26 truk," urai dia.

5. Mulung

Foto: Lamhot Aritonang
Pencuri kabel terkadang memulung. Namun pendapatannya kecil.

"Mereka kadang memulung tapi pendapatannya kecil, ini (mencuri kabel) besar," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Para pencuri kabel memanfaatkan kabel bekas berusia lama yang sudah tidak terpakai. Perusahaan pemilik kabel tidak mengangkat kabel bekas tersebut karena biayanya lebih mahal. "Ini mengakibatkan adanya potensi, membuka kesempatan terjadi semacam adanya 'barang-barang berharga' nilai ekonomis oleh kelompok-kelompok tertentu, kelompok gorong-gorong ini," jelas Kapolda.Β  Β 

Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku pencurian untuk mengambil tembaga dan timahnya yang masih memiliki nilai ekonomis. "Karena di dalamnya ada tembaga yang kalau dijual itu harganya bisa Rp 14 ribu per kilogram dan timah itu di atas Rp 12 ribu per kilogram, sedangkan besi Rp 3 ribu per kilogram," imbuhnya.

Kapolda mencontohkan seperti pada saat penertiban Kalijodo, di mana bekas puing-puing bangunan diambil oleh pemulung yang selesai hanya dalam satu hari saja. "Setelah itu gorong-gorongnya digali kemudian dikupas bungkusnya dan diambil dalamnya, ada tembaga dipotong ukuran tertentu," ujarnya.

6. Menginap dan Bawa Bekal

Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Mereka juga membawa perbekalan makanan untuk bertahan di dalam tanah.

"Mereka itu bisa sampai menginap di dalam. Masuk malam hari dan keluar malam hari," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Saat menyusuri gorong-gorong Jl Medan Merdeka Selatan, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti sisa sampah makanan dan botol minuman. "Mereka bawa bekal makanan dan minuman ke dalam karena bisa seharian di dalam," imbuhnya.

Polisi juga menemukan terpal yang digunakan sebagai alas para pelaku untuk beristirahat di dalam gorong-gorong. Adapun perlengkapan yang dibawa para pelaku yakni senter kepala, cangkul, linggis, amperemeter termasuk pisau. "Bahkan kami menemukan celana dalam di dalam gorong-gorong itu," imbuhnya.

Mujiyono juga mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya dalam kurun waktu yang lama, tidak dalam satu atau dua hari.

"Berbulan-bulan, ada yang 8 bulan, 5 bulan. Untuk itu doakan saja dalam waktu singkat kelompok lain bisa kita ungkap semua," tutup dia.

Halaman 2 dari 7
(aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads