"Bukan masalah setingkat menteri atau tidak setingkat menteri, yang penting bisa meningkatkan kinerja, itu kan bagus saja, bagi saya begitu," kata Badrodin saat dihubungi detikcom, Jumat (11/3/2016) malam.
Badrodin menuturkan, pemerintah tentu punya tujuan dengan meningkatkan status BNN tersebut. "Kan pasti ada tujuannya kenapa ditingkatkan (jadi) setingkat menteri, pasti itu (untuk meningkatkan kinerja)," ujar Badrodin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi saya, apapun bentuknya BNN intinya kita masih tetap bekerja dengan baik," ujar Buwas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (11/3/2016).
Apabila nantinya BNN diubah statusnya menjadi setingkat kementerian, ada kemungkinan akan terjadi perbedaan kewenangan. Perubahan kewenangan tersebut menurut Buwas, akan disesuaikan dengan level ancaman yang dihadapi.
"Saya kira secara kewenangan mungkin saja. Tentunya yang disampaikan Menko Polhukam, organisasi ini kan punya beban tugas yang cukup besar. Sehingga mungkin perlu juga kewenangan yang lebih, tentunya disesuaikan dengan ancaman yang dihadapi," jelas Buwas.
(idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini