"Ya enggak apa-apa, kenapa?" kata Badrodin kepada detikcom saat dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon, Jumat (11/3/2016) malam.
Badrodin menjelaskan, koordinasi dalam penanganan narkoba akan tetap berjalan meski status BNN setingkat kementerian, seperti halnya koordinasi antara Polri dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak usah heranlah yang begitu," sambung Badrodin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian. Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyebut BNN nantinya akan seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"BNN kita akan buat seperti BNPT. Kalau nanti itu akan dilantik ulang, ya enggak apa-apa. Ingin organisasi ini bisa lebih mandiri dan independen. Waktu saya pergi ke BNN laboratoriumnya sangat minim sekali," kata Luhut saat Coffee Morning with Media di Ruang Nakula, Gedung Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2016).
Luhut mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan soal rencana menaikkan status BNN.
"Tidak ada yang aneh setingkat menteri. Hanya dengan demikian, dia tidak dilantik lagi oleh Kapolri dan di bawah koordinasi Polhukam, sama dengan BNPT, Lemhanas," lanjutnya. "Tak ada yang aneh. Itu sudah lama itu prosesnya," tegas Luhut.
(idh/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini