"Pemerintah dianggap ikut campur tangan, ini yang jadi pembicaraan hangat di masyarakat luas," ungkap SBY dalam perbincangan di Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2016) malam.
"Yang namanya konflik di tubuh partai, perpecahan, kongres atau munas tandingan, kepengurusan ganda itu bukan hal baru di Indonesia. Kerap terjadi. Tapi yang menarik seolah-olah ada intervensi, keberpihakan kekuasaan," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah disebut SBY seharusnya menyelesaikan masalah dengan merujuk pada UU Partai Politik. Ini terkait bagaimana penyelesaian konflik di tubuh partai yang harus diselesaikan oleh pihak internal dengan mekanisme masing-masing, termasuk sesuai AD/ART tiap parpol.
"Kalau pihak yang bersengketa membawa ke ranah hukum maka domainnya hukum. Hukum juga jelas, siapa yang menang dan bersalah. MeskipunΒ proses hukum mewadahi mekanisme naik banding, sampai nanti inkrah," kata SBY.
Jika melihat dua perspektif yang dimaksud itu, menurutnya penyelesaian konflik internal Partai Golkar dan PPP sudah dapat dinalar dengan akal sehat. Dengan demikian, kata SBY, permasalahan pun bisa segera selesai dengan solusi yang tepat.
"Saya melihat karena pemerintah involve, melibatkan diri, bukan sekadar mengesahkan apa yang telah dilakukan oleh parpol tapi ikut dalam proses, sebutlah sah atau tidak sah, benar atau tida benar. Ada unsur keberpihakan. Ini yang menjadi masalah," jelasnya.
"Andai kata seperti pemerintahan saya dulu 10 tahun saya pastikan bahwa pemerintahan yang saya pimpin, memastikan menteri-menteri tidak boleh take side di kubu manapun. Jika ada sengketa di parpol UU nya ada, kalau dibawa ke hukum ada keputusan hukum. Ikuti aturan main. Kalau itu dijalankan dengan benar tidak harus berlarut-larut seperti ini," tambah SBY.
Suami dari Ani Yudhoyono ini pun mengingatkan pemerintah bahwa kekuasaan ada batasnya. Ada aturan yang jelas, kata SBY, kapan pihak penguasa harus berhenti dan tidak boleh mencampuri ranah atau wilayah pihak lain.
"Sebutlah (terkait) kedaulatan partai. Maka harus dilakukan koreksi bersama agar demokrasi tidak goyah, dan keadilan bisa ditegakkan. Konflik internal partai yang tampaknya berlarut-larut, berbulan-bulan bahkan lebih dari setahun. Saya kok tidak nyaman ya," tuturnya.
Disebutkan SBY, seharusnya stake holder atau tokoh politik lainnya perlu mengambil sikap terkait permasalahan konflik Golkar dan PPP yang menurutnya diintervensi pemerintah. Para tokoh ini pun dinilainya perlu membantu memberi solusi terhadap kedua partai itu.
"Kita mestinya ikut merasa bersalah. kalau itu kita biarkan. Tidak ada gerakan moral, empati untuk ikut menyelesaikan yang terjadi di tubuh sejumlah parpol tertentu," ucap SBY.
"Kalau saya egois saya memimpin partai Demokrat, PD di 2014 menurun drastis, saya bisa senang-senang saja kalau ada partai yang sulit konsolidasi. Tapi sebagai orang yang mencintai demokrasi dan pernah memimpin, sebenarnya itu tidak patut terjadi. Negara harus bertanggung jawab," sambung jenderal purnawirawan itu.
Untuk itu SBY berpesan kepada pemerintah agar bisa lebih bijaksana dalam menangani permasalahan di tubuh Partai Golkar dan PPP. Sebagai seseorang yang pernah menjadi Presiden dan juga ketua umum partai, SBY menaruh harapan besar terhadap kekuasaan pemerintahan Jokowi-JK.
"Saya punya keyakinan pemimpin kita, presiden Jokowi juga mestinya menghendaki demokrasinya hidup, kedaulatan partai dihormati. Kalau ada sengketa bisa diselesaikan dengan baik, pemerintah jadi fasilitator," harap SBY.
"Saya ingin pak Jokowi mengemban tugas dengan baik. Negara memberikan ruang sehingga ada fairness yang disebut fairplay Pilkada 2017 dan nanti pemilu 2019," imbuhnya.
Seperti diketahui, kedua kubu Partai Golkar yang berkonflik sudah sepakat untuk berkonsolidasi. Namun setelah adanya putusan MA yang memenangkan kubu Ical, rencana Munas Islah pun kembali tidak jelas.
Padahal sebelumnya kedua belah pihak sudah duduk satu meja dan bahkan telah menunjuk kepanitiaan munas. Kini muncul sejumlah suara yang meninginkan Munas tidak lagi diselenggarakan oleh kepengurusan Riau, seperti amanah SK Menkum HAM, namun dilakukan oleh pihak hasil Munas Bali sehingga menjadi Munaslub.
Sementara itu untuk PPP, kedua kubu sudah sepakat melakukan islah sebagai jalan keluar menghadapi konflik internal. Meski sebelumnya sempat alot, kubu Djan dan kubu Romi sepakat duduk bersama dengan disaksikan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly di kantornya lalu berdiskusi mengenai proses islah.
Rencana islah PPP akan dirumuskan dalam pertemuan tim kecil perdana pekan depan dan dihadiri oleh pihak Kemenkum HAM. Nantinya akan dihasilkan keputusan untuk menerbitkan SK yang tidak bertentangan dengan hukum.
"Saya yakin sebelum Pilkada sudah islah. Automatically SK itu perlu dong. Tapi itu SK bersama namanya. Jadi SK Kumham itu jelas tidak bertentangan dengan keputusan hukum MA," terang perwakilan kubu Djan, Dimyati Natakusuma usai berdiskusi dengan kubu Romi, Kamis (10/3). (ear/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini