JK Setuju BNN Setara dengan Kementerian: Kewenangannya Lebih Tinggi!

JK Setuju BNN Setara dengan Kementerian: Kewenangannya Lebih Tinggi!

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jumat, 11 Mar 2016 17:49 WIB
Foto: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan dinaikkan kedudukannya menjadi setingkat kementerian. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut kewenangan lembaga yang kini dipimpin Komjen Budi Waseso itu bakal ditingkatkan.

"Artinya kewenangannya lebih tinggi, bukan hanya pangkatnya. Iya menindak, menangkap, memenjarakan (menahan) orang, mengambil keputusan," tutur JK di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2016).

JK juga menegaskan alasan pengangkatan kedudukan BNN itu karena pemerintah serius dalam memerangi Narkoba. Dampak laten yang diakibatkan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan amat berbahaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita menilai narkoba itu sudah merambat sangat bahaya, membahayakan ke semua level umur orang," ungkap JK.

Sementara itu pembahasan mengenai reorganisasi BNN ini masih berada di Kementerian PAN-RB. Jika pembahasan sudah sampai ke Sekretaris Kabinet, maka Presiden Jokowi dapat segera melantik Komjen Budi Waseso secepatnya setelah menyetujui. (bpn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads