Seperti yang pernah dialami oleh satu pelaku pencurian kabel di kawasan ring 1 Jakarta yang mengakibatkan gorong-gorong tersumbat.
"Satu pelaku atas nama MRN alias N (34) itu pernah tertimbun longsoran tanah saat melakukan pencurian kabel," ujar Kasubdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/3/2016).'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi dia selamat karena keburu ditarik oleh temannya," ujar Adi.
Adi menjelaskan, para pelaku masuk ke dalam gorong-gorong melalui bak air yang ada di kawasan Monas dan Jl Medan Merdeka Selatan pada malam hari. Mereka kemudian menggali tanah di mana tertanam kabel-kabel tersebut.
"Mereka sering mengamati petugas PLN kalau lagi gali kabel, dari situ mereka bisa mempelajarinya," imbuh Adi.
Pekerjaan menggali ini dilakukan para pelaku selama berhari-hari. Para pelaku keluar dari dalam gorong-gorong ketika perbekalan sudah habis.
"Untuk keluar dari galian itu dia tidak bisa mundur. Sehingga mereka menggali lagi sampai ketemu saluran air untuk keluar," kata Adi. (mei/fdn)











































