Berhawa Pengap dan Ada Botol Miras, ini Penampakan Warung Prostitusi ABG

Berhawa Pengap dan Ada Botol Miras, ini Penampakan Warung Prostitusi ABG

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 11 Mar 2016 15:34 WIB
Berhawa Pengap dan Ada Botol Miras, ini Penampakan Warung Prostitusi ABG
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Torik (50) menjadikan warung kopi sebagai lokasi transaksi prostitusi ABG di Jagakarsa, Jaksel. Pelaku sengaja menyamarkan tempat usaha prostitusi dengan membuat sebuah warung.

Di bangunan semi permanen ini tersangka sudah tinggal sekitar 3 tahun. Menurut warga sekitar, lokasi yang ditempati tersangka mulanya kosong. Namun Torik meminta izin kepada pemilik tanah untuk membuat warung sebagai tempatnya berjualan.

"Awalnya Torik mengontrak di dekat sini. Karena dia sudah tidak mampu bayar, dia keluar dari kontrakan dan pindah ke warung tersebut," ujar Muhammad Basori (50), warga Jalan Timbul IV,, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom


Warga lainnya, Sugianto mengatakan tanah yang ditempati tersangka merupakan milik mantan lurah Ciganjur.

"Torik di sini memegang kunci-kunci kontrakan. Karena mantan lurah itu yang punya kontrakan. Makanya Torik kemungkinan diperbolehkan tinggal di sini," ujar Sugianto yang merupakan Sekretaris Paguyuban Warga Kavling DKI.

Bangunan ini memiliki dua buah kamar. Di kamar pertama didapati ruangan yang dibuat sekat. Terdapat televisi, kipas dan lemari pakaian.

Di kamar kedua didapati sebuah kasur ukuran besar. Kamar ini diduga dijadikan tempat transaksi prostitusi ABG oleh pelaku. Kondisi di kamar ini berhawa lembab dan pengap.

Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom


Di ujung ruangan terdapat botol-botol minuman keras. Juga ada tumpukan-tumpukan barang-barang yang tidak terpakai.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari sebelumnya mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah masyarakat sekitar resah dengan keberadaan warung Torik. Alasannya banyak ABG yang berkumpul di tempat tersebut.



Selain Torik, polisi juga mengamankan dua orang gadis remaja berinisial M (15) dan R (15).

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menawari para korban sebuah pekerjaan yang dapat menghasilkan uang. Namun, tersangka malah justru melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual kepada korban.

(fdn/fdn)


Berita Terkait