Sampah Bungkus Kabel di Penampungan Benhil Mencapai 10 Ton

Misteri Bungkus Kabel Terpecahkan

Sampah Bungkus Kabel di Penampungan Benhil Mencapai 10 Ton

Bisma Alief - detikNews
Jumat, 11 Mar 2016 15:19 WIB
Sampah Bungkus Kabel di Penampungan Benhil Mencapai 10 Ton
Sampah bungkus kabel di Benhil, Jakarta Pusat (Foto: Bisma Alief/detikcom)
Jakarta - Sampah bungkus kabel yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka ditampung sementara gudang kendaraan berat Sudin Tata Air Jakarta Pusat di Bendungan Hilir (Benhil). Hingga hari ini, bungkus kabel yang terkumpul mencapai 10 ton.

"Kalau ditotal 10 ton lebih. Satu truk saja bisa angkut 5 kuintal, ini kan bisa sampai 24 truk," tutur petugas harian lepas Sudin Tatat Air yang biasa disebut pasukan biru bernama Joko. Joko ditemui di lokasi penampangan sampah bungkus kabel di Jl Damplas, Benhil, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2016). Tampak bungkus kabel menggunung sekitar 2 meter.

Joko tak tahu sampai kapan sampah-sampah tersebut akan berada di Benhil. Ia juga tak tahu mau digunakan untuk keperluan tertentu atau langsung dibuang. ย 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu mau diapain nanti. Disuruh simpen dulu. Kemarin sih katanya mau dibawa ke Polda, tapi belum dibawa," ujar Joko.

Baca juga: Begini Cara Kerja para Pencuri Kabel di Gorong-gorong Ring 1 Jakarta

Joko menambahkan, pasukan biru yang bekerja membersihkan gorong-gorong di Medan Merdeka rata-rata menginap di gudang Benhil ini. Saat diwawancara detikcom sekitar pukul 14.30 WIB, Joko baru saja akan berangkat kembali ke kawasan Medan Merdeka.

"Ini sebenarnya messย  Sudin Tata Air dan Bina Marga Jakarta Pusat. Tapi dijadikan gudang juga, yang kerja di Medan Merdeka tinggal di sini semua," jelas Joko.

Bungkus kabel di Jl Medan Merdeka Selatan pertama kali ditemukan pada 24 Februari 2016 setelah pada 23 Februari muncul genangan di kawasan ring 1 itu. Semakin hari, bungkus kabel yang ditemukan di gorong-gorong semakin banyak.



Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar misteri sampah bungkus kabel yang menghambat aliran air tersebut. Rupanya, sampah itu "karya" komplotan pencuri kabel. Mereka menguliti kabel yang tidak berfungsi lagi di bawah tanah dan meninggalkan bungkusnya begitu saja. Sebanyak 6 tersangka telah ditangkap, sisanya sedang dikejar. Mereka mengincar tembaga yang di dalam kabel. Satu kilogram tembaga di kabel bisa dihargai Rp 40 ribu hingga Rp 60 ribu.

Polda berharap Gubernur Ahok membuat pergub yang mengatur agar kabel bawah tanah tidak semrawut sehingga bisa menjadi "tambang tembaga" bagi para pencuri.

(rna/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads