Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan, Jaksa Agung: Kalau Tak Salah, Datang Saja

Hary Tanoe Tak Penuhi Panggilan, Jaksa Agung: Kalau Tak Salah, Datang Saja

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 11 Mar 2016 14:22 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Bos MNC Group Hary Tanoe (HT) kemarin Kamis (10/3) tak memenuhi panggilan Kejagung dan meminta penjadwalan ulang. Jaksa Agung Prasetyo punya pesan khusus untuk Hary Tanoe.

"Kemarin Hary Tanoe diundang, tapi katanya nggak datang alasannya saya nggak tahu apa, alasannya keluar kota ya. Kita tunggu sampai dia memenuhi kewajiban untuk diundang. Kalau nggak salah nggak usah takut, datang saja. Itu saja kuncinya," kata Jaksa Agung Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).

Kemarin, Kamis (10/3) HT dijadwalkan diperiksa Kejagung untuk pertama kalinya sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB. Namun, melalui kuasa hukumnya Hotman Paris HT meminta pemeriksaannya diundur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hotman, saat ituย  HT sedang ada di luar kota sehingga ia tak datang ke Kejagung. Hotman mengaku akan mengirim surat ke Kejagung terkait permintaan pengunduran pemeriksaan kliennya.

Sebelumnya pihak Kejagung menyebut pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi salah satu pendapat saksi terkait dugaan restitusi pajak. Ada hal yang perlu dikonfirmasi ke HT.

"Jadi ini tidak sekedar dipanggil jadi saksi. Ada keterangan saksi yang perlu diklarifikasi lagi ke Pak Harry Tanoe," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah dalam kesempatan sebelumnya.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads