Politikus PKS Usulkan Sanksi Bagi Pejabat Negara yang Tak Setor LHKPN

Politikus PKS Usulkan Sanksi Bagi Pejabat Negara yang Tak Setor LHKPN

Hardani Triyoga - detikNews
Jumat, 11 Mar 2016 14:13 WIB
Politikus PKS Usulkan Sanksi Bagi Pejabat Negara yang Tak Setor LHKPN
Nasir Djamil. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota DPR masih banyak yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Politikus PKS Nasir Jamil mengusulkan ada sanksi administrasi bagi pejabat negara yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan kepada KPK.

Nasir menilai karena tak ada sanksi, maka masih ada pejabat negara yang tak menyetorkan LHKPN.

"Menurut saya belum ada sanksi kalau kemudian ada penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN ini. Ya, tentu saja (mendukung). Sanksi ini bukan sanksi pidana, sanksi ini sanksi administrasi," kata Nasir di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan adanya LHKPN sebagai bentuk upaya menciptakan aparatur negara yang bersih. Upaya ini sebagai kepercayaan yang bisa dilihat masyarakat.

"Tentu saya lihat LHKPN adalah bagian untuk menghadirkan aparatur yang bersih. Yang diharapkan bisa membangun trust di tengah masyarakat hari ini," tuturnya.



Kemudian, Nasir mengatakan dengan sanksi bisa memberikan semangat bagi pejabat negara untuk terus memperbarui laporan kekayaannya setiap tahun.

"Persoalan pembaruan ini bisa saja dilakukan dan tidak dilakukan karena tak ada sanksi. Jadi hal-hal ini seperti ini harus dibenahi, sehingga ke depan tidak menjadi kecurigaan," sebutnya. (hty/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads