Tolak Pemanggilan Ahok, NasDem: Nanti Komisi III DPR Dicemooh Rakyat

Tolak Pemanggilan Ahok, NasDem: Nanti Komisi III DPR Dicemooh Rakyat

Hardani Triyoga - detikNews
Jumat, 11 Mar 2016 13:39 WIB
Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi
Jakarta - Komisi III DPR berencana memanggil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait persoalan Kalijodo, masalah Sumber Waras dan alasan lainnya. Salah satu alasan lain yaitu hasil sidak Komisi III ke Alexis dan Malioboro Spa dengan temuan perempuan asing yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial pada Oktober 2015 lalu.

Anggota Komisi III Taufiqulhadi mengatakan tindak lanjut dari sidak yang dilakukan Oktober 2015 itu kemungkinan tak dilanjuti dengan pemanggilan Ahok.

"Sampai sekarang belum ada, diundang secara resmi. Itu kan termasuk wacana yang kemungkinan tak jadi berlanjut," kata Taufiq saat dihubungi, Jumat (11/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan sebenarnya Komisi III tak perlu memanggil Ahok. Selain tak relevan, urgensi pemanggilan Ahok terkesan dipaksakan. Bila kesalahan Ahok dicari-cari, maka dikhawatirkan justru menyerang Komisi III.

"Tidak ada urgensinya memanggil Ahok. Jadi kalau dipaksakan ada isunya, nanti saya khawatir berbalik ke arah Komisi III," tutur politikus NasDem itu.

Menurutnya, sebagai anggota Panja Pengawasan Orang Asing (POA) yang ikut sidak ke Malioboro dan Alexis, hasil temuan tak relevan sebagai alasan memanggil Ahok. Semestinya, dalam persoalan ini yang dilibatkan adalah pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

"Artinya itu kan ditanyakan imigrasi artinya benar nggak temuan itu. Lebih tanya ke imigrasi, dirjen. Meskipun Ahok itu penanggung jawab di tingkat provinsi tapi teknis seperti itu bagaimana pengawasan orang asing ya sulit," katanya.

Kemudian, Taufiq menyindir bila yang namanya Panja, maka itu khusus memanggil mitra kerja. Terkait Panja POA, dia mengingatkan Ditjen Kemenkum HAM yang diminta penjelasan. Bukan kepala daerah yang bertanggung jawab secara administrasi daerah.

Begitupun bila menyangkut kasus Sumber Waras, maka pihak yang berkompeten dipanggil adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, bukan berarti Komisi III tak punya wewenang memanggil unsur masyarakat.

"Jadi kalau memanggil ya anggota masyarakat yang tersangkut dengan Komisi III. Yang saya tanyakan apakah Ahok ada kaitannya? Kalau dicari-cari ada, tapi itu nggak ada urgensinya. Bakal menjadi cemoohan ke Komisi III," sebutnya.

"Kalau dia kasus Sumber Waras, ya KPK dipanggil. Kalau Kalijodo itu justru rakyat Jakarta dari kaum beragama umat Islam, Kristen dari dulu agar daerah itu dibersihkan. Dari Gubernur sebelumnya, hanya Ahok yang mampu bersihkan. Justru Ahok harus diacungi jempol," katanya.

(hty/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads