Soal Status BNN, Menko Luhut: Akan Dibuat Seperti BNPT

Soal Status BNN, Menko Luhut: Akan Dibuat Seperti BNPT

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Jumat, 11 Mar 2016 12:20 WIB
Soal Status BNN, Menko Luhut: Akan Dibuat Seperti BNPT
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan saat coffee morning, Jumat (11/3/2016). Foto: Yudhistira Amran Saleh/detikcom
Jakarta - Presiden Joko Widodo rencananya meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian. Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menyebut BNN nantinya akan seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"BNN kita akan buat seperti BNPT. Kalau nanti itu akan dilantik ulang, ya nggak apa-apa. Ingin organisasi ini bisa lebih mandiri dan independen. Waktu saya pergi ke BNN laboratoriumnya sangat minim sekali," kata Luhut saat Coffee Morning with Media di Ruang Nakula, Gedung Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Jumat (11/3/2016).

Luhut mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan soal rencana menaikkan status BNN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada yang aneh setingkat menteri. Hanya dengan demikian, dia tidak dilantik lagi oleh kapolri dan dibawah koordinasi Polhukam, sama dengan BNPT, Lemhanas," lanjutnya. "Tak ada yang aneh. Itu sudah lama itu prosesnya," tegas Luhut.

Namun Luhut tidak memberi tanggapan saat ditanya soal kenaikan status BNN akan diikuti dengan kenaikan pangkat Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

Menurut Luhut, status BNN dinaikkan karena persoalan narkoba yang ditangani BNN sangat serius.

"Presiden komitmen dengan pemberantasan narkoba dan ini bukti komitmen presiden," ujarnya. (yds/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads