"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TSS," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2016).
Keempat anggota DPRD Banten yang diperiksa adalah Iskandar, Efu Saefullah, Harun Al Rasyid, dan Suryadi Dian Saun. Mereka diperiksa untuk tersangka Tri Satria Santosa yang juga merupakan anggota DPRD Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal dengan operasi tangkap tangan KPK pada 1 Desember 2015. KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar SM Hartono, anggota DPRD Banten dari fraksi PDIP Tri Satria Santosa, dan Direktur Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
Mereka saat itu tengah bertransaksi dengan tujuan memuluskan pendirian Bank Banten. Dari tangan para tersangka, KPK menyita USD 11 ribu dan Rp 60 juta. Ketiganya pun telah ditahan KPK secara terpisah.
(dhn/fdn)










































