Kapal Penangkap Ikan Malaysia Disergap Polisi di Perairan Nunukan

Kapal Penangkap Ikan Malaysia Disergap Polisi di Perairan Nunukan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 11 Mar 2016 08:47 WIB
Kapal Penangkap Ikan Malaysia Disergap Polisi di Perairan Nunukan
Foto: istimewa
Nunukan - Lagi-lagi kapal nelayan asal negeri jiran Malaysia kembali ditangkap saat mencuri ikan di laut Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan atas kasus ilegal fishing itu.

Demikian disampaikan, Dirpolair Polda Kaltim, Kombes M Yassin kepada detikcom, Jumat (11/3/2016). Yassin menjelaskan, penangkapan kapal berbendera Malaysia ini tepatnya di perairan Patok Merah Karang Unang, Kab Nunukan, Kaltim.

Kapal Malaysia dengan nama,TW.128/F.Teluk Cowei 37 GT ini ditangkap di koordinat 04"07'000"LU118" 10' BT. Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/3) pukul 06.20 WITA.

"Penangkapan ini ketika kapal patroli Ditpolair tengah melaksanakan tugas rutin," kata Yassin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, lanjutnya, 3 warga Malaysia diamankan. Mereka terdiri dari 1 nakhoda bernama Akik bin Amin (29) dengan dua ABK, Sukri (45) dan Ilham (14).

"Dalam kapal ini ditemukan 100 kg ikan campuran dan 80 udang. Kini barang bukti dan 3 tersangka sudah kita amankan ke pos Tarakan," kata Yassin.

Pasal yang disangkakan, diduga melanggar pasal 92 Jo, Pasal 26 ayat (1) UU RI No 31 tahun 2004 perikanan dan atau pasal 85 Jo pasal 9 UU RI No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 2004.

"Tim kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Siang nanti kami akan menggelar jumpa pers," tutup Yassin. (cha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads