"Saya yakin sebelum Pilkada sudah islah," kata Dimyati usai berdialog dengan kubu Romahurmuziy dan Menkum HAM Yasonna Laoly di kantor Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016) malam.
Dimyati berharap, islah yang akan terbentuk di antara keduanya adalah islah permanen dan utuh. Proses islah juga tidak boleh bertentangan dengan penegakan hukum.
"Saya berharap nanti ada hasil positif. Hal positif itu islah seutuhnya sesuai Menkum HAM. Islah seutuhnya itu tidak boleh bertentangan dengan hukum yang ada," katanya.
Rencana islah ini akan dirumuskan dalam pertemuan tim kecil perdana pada Sabtu (13/3). Pihak Kemenkum HAM juga akan turut hadir dalam pertemuan tersebut. Nantinya akan dihasilkan keputusan untuk menerbitkan SK yang tentunya tidak bertentangan dengan hukum.
"Automatically SK itu perlu dong. Tapi itu SK bersama namanya. Jadi SK Kumham itu jelas tidak bertentangan dengan putusan hukum MA," terang Dimyati. (khf/jor)











































