Soal PPP, Menkum HAM: Saya Kira MA Mendengar Kita

Soal PPP, Menkum HAM: Saya Kira MA Mendengar Kita

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Jumat, 11 Mar 2016 00:19 WIB
Foto: Masaul/detikcom
Jakarta - MA telah memutuskan untuk memenangkan kubu Djan Faridz sebagai pengurus PPP yang legal. Namun Menkum HAM Yasonna Laoly belum memberikan SK untuk kubu Djan. Menurut Yasonna, MA seharusnya memahami kondisi ini.

"Saya kira MA mendengar kita ramai-ramai begini disini. Kalau tidak mendengar saya tidak tahu lagi," kata Yasonna di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).

Yasonna mengatakan, saat ini pihaknya fokus mendorong PPP untuk islah. Apalagi kedua kubu sudah sepakat untuk membentuk tim khusus yang akan membawa mereka menuju islah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bicara itu (Keputusan MA atas pengesahan PPP kubu Djan Faridz) sekarang. Kita menatap kedepan, jangan menatap kebelakang. (Ada pembahasan putusan MA?) Biarlah urusan kita itu," katanya.

Pertemuan antara kubu Romahurmziy dan Djan Faridz serta Menkum HAM Yasonna Laoly berlangsung selama sekitar 4 jam. Pertemuan digelar di kantor Kemenkum HAM dan dipimpin oleh Yasonna.

Dalam pertemuan ini, disepakati adanya tim kecil yang berjumlah 10 orang dengan kompsisi 5 orang dari kubu Romi dan 5 orang kubu Djan Faridz. Dalam pertemuan ini Djan Faridz berhalangan hadir dan diwakili oeh Dimyati Natakusuma.

(khf/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads