PPP Bentuk Tim Kecil untuk Realisasikan Islah, Pekan ini Rapat Perdana

PPP Bentuk Tim Kecil untuk Realisasikan Islah, Pekan ini Rapat Perdana

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 23:59 WIB
Foto: Masaul/detikcom
Jakarta - Kedua kubu PPP sore tadi bertemu dengan Menkum HAM Yasonna Laoly dan memutuskan akan islah. Mereka membentuk tim khusus untuk menjembatani rencana penyatuan kedua kubu.

"Jadi sekarang ini ada tim kecil, kesepakatan-kesepakatan selanjutnya akan diambil oleh tim kecil dan difasilitasi oleh Kemenkum HAM," kata Yasonna di Kantor Kemenkum HAM, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).

Tim kecil ini terdiri dari 5 orang dari kubu Djan Faridz-Suryadharma Ali dan 5 orang dari tim Romahurmuziy-Emron Pangkapi. Tim akan melakukan berbagai langkah baru dan merumuskan formulasi lebih lanjut dalam rangka islah seutuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembentukan panitianya seperti apa. Muktamarnya seperti apa. Waktu pelaksanaan kapan itu yang akan dibicarakan tim kecil," ujarnya.

Tim kecil ini akan bertemu pada Sabtu (12/3) untuk membahas rencana selanjutnya. Kemenkum HAM juga akan dilibatkan dalam pertemuan perdana tim kecil tersebut.

"Sabtu akan rapat dipimpin oleh Dirjen dan dihadiri oleh Irjen serta beberapa tim Kemenkum HAM. Itu kesepakatannya yang kita ambil," katanya.

Pertemuan yang digelar selama 4 jam tadi dihadiri oleh Romahurmuziy dan perwakilan dari kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah. Beberapa perwakilan dari kedua kubu juga turut hadir. Sebagai tuan rumah, Menkum HAM Yasonna Laoly memimpin rapat yang sempat berlangsung alot tersebut.

Dalam rapat ini dihasilkan 5 poin keputusan utama, yakni:
1. Pertemuan ini akan mengambil suatu kesepakatan bersama yg mengikat. Jadi yang hadir membuat kesepakatan yang mengikat.
2. Pertemuan ini sepakat untuk melangkah maju kedepan dan tidak akanย  mundur kebelakang. Artinya kita tidak mempersoalkan dari belekang lagi. Pokmoknya kita maju kedepan. Tinggalkan perbedaan pendapat yang lalu kita maju kedepan.
3. Sepakat untuk islah seutuhnya.
4. Sepakat membentuk tim kecil yang terdiri dari 5 orang dari tim Djan Farid-SDA dan 5 orang dari tim Romahurmuziy-Emron Pangkapi untuk melakukan langkah-langkah merumuskan formulasi lebih lanjut dalam rangka islah seutuhnya
5. Menyepakati pertemuan tim kecil dan menyertakan pihak Kemenkumham pada hari Sabtu, 12 Maret 2016

(khf/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads