"Kami sudah melakukan kerja sama dengan PPATK dalam penindakan TPPU. Ini sekedar saran saja Pak Menko (Polhukam), penyitaan hasil TPPU bisa dibuat mendukung operasional BNN atau Dir 4," ujar pria yang akrab disapa Buwas saat kunjungan kerja Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2016),
Buwas beralasan, jika menunggu anggaran dari negara akan memakan waktu yang lama. Sehingga akan jadi beban berat dalam operasi penindakan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan lainnya, kata Buwas kurang intensifnya hubungan antar negara dalam penindakan jaringan narkoba. Padahal BNN telah intensif memberikan informasi jaringan peredaran narkoba di negara yang dimaksud.
"Mereka selalu bicara aturan negara sehingga tidak bisa ditindak. Ini jadi masalah bagi kami memutus jaringan peredaran narkoba. Sementara kita sendiri tidak bisa menindak," ujarnya.
Dia mengatakan soal anggaran tak jadi persoalan. Akan tetapi menjadi kendala dalam penanganan dan pengejaran bandar narkoba.
"Karena penanganan narkoba paling cepat 2 bulan. Anggota saya harus mengikuti terus menerus hingga waktu yang tepat. Karena jika tidak melihat waktu, kita tidak akan bisa mengungkap jaringan secara menyeluruh," tuturnya.
Buwas juga mengatakan, untuk antisipasi hal itu pihaknya bekerja sama dengan TNI, Polri dan Bea Cukai. Termasuk pembersihan oknum-oknum pengguna narkoba di dalam internal institusi tersebut.
"Polri sudah perintahkan kita untuk standby melakukan pembersihan internal Polri. Masalah penindakan lapas sudah kita komunikasikan dengan Menkum HAM, sehingga hal ini menjadi langkah kita dalam pemberantasan jaringan di lapas secara maksimal," pungkasnya. (edo/jor)











































