Menurut Reza selaku pelapor yang melaporkan kasus Mashudi ke polisi ini, ada dua hal yang membuat menteri Yuddy akhirnya memaafkan dan membuat perdamaian kasus tersebut.
"(Dasar pengampunan) karena permohonan maaf, jadi Pak Mashudi itu mengirimkan surat yang dibawa oleh Pak Suswono (mantan Menteri Pertanian) secara tertulis ke kantor tadi pagi," ujar Reza kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada video, video Pak Mashudi di tahanan dan itu telah ditunjukan kepada Pak MenPAN tadi di kantor," imbuhnya.
"Pada prinsipnya Pak Menpan sebagai pejabat tinggi negara telah memaafkan apa yang telah dilakukan oleh Pak Mashudi, jadi sekarang saya ditugaskan beliau untuk mencabut laporan atas apa yang telah saya laporkan pada 28 Februari 2016," sambungnya.
Sementara itu, terkait kekecewaan Mashudi karena tidak kunjung diangkat menjadi pegawai tetap setelah 16 tahun mengabdi menjadi guru, Reza mengatakan pihak MenPANRB masih mengkajinya.
"Itu kan terkait itu hal tersebut memang masih dalam kajian baik dari KemenPANRB maupun keuangan, itu kan masih dalam approve masih kita carikan terus solusi dan upayanya seperti apa," tutupnya. (mei/slh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini