"Terorisme, separatisme, narkoba dan seterusnya yang oleh banyak negara, mereka telah menggunakan militer untuk menghadapinya," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Mako Kopassus, Cijantung, Jaktim, Kamis (10/3/2016).
Komisi I DPR mengingatkan jajaran TNI tentang amanat Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) TNI untuk melakukan operasi militer selain 14 jenis kegiatan di antaranya terorisme dan separatisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Ia meminta agar TNI secepatnya menyusun rencana anggaran. "KSAD untuk mulai menyusun rencana kekuatan TNI untuk melaksanakan operasi militer selain perang," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi I DPR Zainuddin Amali berpendapat penanganan terorisme oleh TNI dimaknai dalam penjaringan informasi sehingga kekuatan Polri bisa ditambahkan. "Ya cuma harus proporsional sehingga HAM tetap terjaga, kita aktif. Tapi tetap menjaga HAM," tutur Zaenuddin.
Selain itu, kata dia, kekuatan TNI dapat digunakan dalam pendeteksian. "Secara proporsional, mereka dilibatkan dari awal. Mereka punya intel jangan sudah terjadi baru. Kita setuju bahkan pendeteksian dini. Boleh deteksi, boleh curiga tapi tidak boleh langgar HAM," ujar dia. (aan/nrl)











































