KPK akan Buka Penyelidikan 3 Kasus Terkait Pelindo II

KPK akan Buka Penyelidikan 3 Kasus Terkait Pelindo II

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 16:33 WIB
KPK akan Buka Penyelidikan 3 Kasus Terkait Pelindo II
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menerima sejumlah dokumen kasus dari Pansus Pelindo II. Dokumen yang diterima itu terkait Jakarta International Container Terminal (JICT), terminal peti kemas (TPK) Koja, dan Pelabuhan New Priok (Kalibaru).

"Baru saja menerima dokumen beberapa kasus yaitu JICT, Koja, dan Kalibaru. Nanti akan dipelajari, mudah-mudahan bisa yang sekarang ditangani KPK," kata Agus usai menerima Pansus Pelindo II di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).

Agus menegaskan KPK akan mempelajari dokumen-dokumen itu terlebih dahulu. Apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, Agus mengatakan akan menggabungkannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) di tahun 2010 dengan tersangka RJ Lino.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita lakukan penyelidikan dulu kemudian nanti kalau ada proper memang ada alat buktinya nanti kita akan gabungkan dengan penyidikan yang sedang berjalan," sebut Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Dyah Pitaloka mendorong KPK untuk tidak hanya mengusut pada kasus pengadaan barang. Ia menyebutkan sejumlah dokumen telah diserahkan timnya kepada KPK.

"Kita mendukung KPK tidak hanya berhenti pada kasus pengadaan barang. Kami mendorong KPK juga masuk ke berbagai persoalan yang ada di Pelindo II yaitu perpanjangan JICT dan Koja yang ini diperpanjang sebelum masa kontraknya habis," ucap Rieke.

"Lalu Kalibaru yang nilainya Rp 46 Triliun dan pendanaannya termasuk global bond senilai 1,6 M USD. Jadi ini angka yang cukup besar dan mudah-mudahan kita bisa bekerja sama. Tidak mengintervensi KPK tapi kita saling memberikan support dan ini lah adalah perjuangan bersama kami," imbuh Rieke.

Untuk mendukung penyelidikan itu, Rieke mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen. Sebagian data yang diserahkan yaitu audit dari BPK.

"Ya semua dokumen-dokumen itu, nanti ditelusuri oleh KPK dan pansus terus jalan di DPR. Ada yang sebagian dari BPK tapi BPK sekarang juga sedang melakukan audit investigatif," kata Rieke. (dhn/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini