MenPANRB Yuddy Maafkan Guru Honorer, Laporan Soal Ancaman Dicabut

MenPANRB Yuddy Maafkan Guru Honorer, Laporan Soal Ancaman Dicabut

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 16:02 WIB
MenPANRB Yuddy Chrisnandi (Foto: Cindy Audilla)
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi memaafkan M, guru honorer yang ditangkap atas kasus pengancaman. Sekretaris pribadi MenPANRB, Reza Pahlevi, yang melaporkan kasus tersebut pun mencabut laporannya.

"Prinsipnya Pak MenPAN sebagai pejabat tinggi negara memaafkan apa yang telah dilakukan Pak Mashudi," ujar Reza kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/0216).

Reza pun diutus Yuddy untuk mencabut laporan yang dilaporkan pada tanggal 28 Februari lalu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sekarang saya ditugaskan Pak Yuddy untuk mencabut laporan yang sudah saya laporkan," ujarnya.

Reza menambahkan, Yuddy juga telah bertemu dengan mantan Mentan Suswono di kantor KemenPANRB tadi pagi. Suswono yang juga mantan anggota DPR dari Dapil Brebes itu menyampaikan permintaan maaf Mashudi kepada menteri Yuddy.

"Bahwa itu semua adalah luapan kekecewaannya terhadap Pak Yuddy karena tidak diangkat sebagai pegawai tetap," ujar Suswono dalam kesempatan yang sama.

Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono mengatakan pihaknya menyambut itikad baik dari MenPANRB tersebut.

"Hari ini ada perdamaian, pelapor mencabut dan pihak terlapor juga mengajukan penangguhan penahanan. Ini sangat bagus, pelapor mencabut dan ada perdamaian," ujar Mujiyono. (mei/hri)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads