"Prinsipnya Pak MenPAN sebagai pejabat tinggi negara memaafkan apa yang telah dilakukan Pak Mashudi," ujar Reza kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/0216).
Reza pun diutus Yuddy untuk mencabut laporan yang dilaporkan pada tanggal 28 Februari lalu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza menambahkan, Yuddy juga telah bertemu dengan mantan Mentan Suswono di kantor KemenPANRB tadi pagi. Suswono yang juga mantan anggota DPR dari Dapil Brebes itu menyampaikan permintaan maaf Mashudi kepada menteri Yuddy.
"Bahwa itu semua adalah luapan kekecewaannya terhadap Pak Yuddy karena tidak diangkat sebagai pegawai tetap," ujar Suswono dalam kesempatan yang sama.
Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono mengatakan pihaknya menyambut itikad baik dari MenPANRB tersebut.
"Hari ini ada perdamaian, pelapor mencabut dan pihak terlapor juga mengajukan penangguhan penahanan. Ini sangat bagus, pelapor mencabut dan ada perdamaian," ujar Mujiyono. (mei/hri)