Munculnya Calon Independen Harus Jadi Koreksi untuk Parpol

Munculnya Calon Independen Harus Jadi Koreksi untuk Parpol

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 15:58 WIB
Munculnya Calon Independen Harus Jadi Koreksi untuk Parpol
Ilustrasi. Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pilihan Ahok maju lewat jalur independen ke Pilgub 2017 dikaitkan PDIP dengan upaya deparpolisasi. Padahal, calon independen diatur dalam Undang-Undang Pilkada, yang dibuat Wakil Rakyat di Komisi II DPR.

"Ini konsekuensi dari undang-undang karena dimungkinkan ini independen," kata anggota Komisi II DPR dari Budiman Sudjatmiko di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2016).

Meskipun Budiman memandang sebagai hak, tetapi Pilgub bukan sekedar menang atau kalah. Gubernur yang terpilih tentu harus menjalankan pemerintahan secara efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada DPR, ada fraksi-fraksi. Independen akan mengalami beberapa barier dari fraksi-fraksi. Tapi itu hak konstitusional," ujar Budiman.

Dia lalu menyarankan agar Ahok bergabung dengan partai politik. Sehingga bisa membangun pemerintahan bersama-sama.

"Tapi intinya ini tantangan partai politik supaya dia tetap menarik bagi calon-calon," ungkap dia.

Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman menegaskan pentingnya peran parpol di negara demokrasi. Jangan sampai ada doktrin untuk membenci parpol.

"Jangan dari kecil orang tak suka sama partai politik. Di mana pun, parpol pegang peranan penting. Harus diterima hal itu," kata Rambe dalam diskusi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2016).

Rambe kemudian meminta semua pihak tidak melarang siapa pun untuk bergabung ke partai politik. Soal calon independen di pilkada, Rambe menyebut kader parpol pun bisa saja maju sendiri.

"Tetap itu dilaksanakan. Kader parpol bisa saja melalui calon perorangan. Tentunya berharap ke depan parpol harus makin maju. Dengan majunya parpol sesuai asas demokrasi yang baik," tutur Rambe.

Politikus Golkar itu lalu berjanji akan tetap setia menjadi kader parpol. Menurut dia setiap parpol memiliki ideologi yang harus diperjuangkan kadernya.

Fenomena calon independen saat ini muncul ketika Basuki T Purnama (Ahok) didukung oleh relawan yang menamakan diri Teman Ahok. Dukungan pun mengalir agar Ahok tetap lewat jalur independen.

Di sisi lain tak jarang ada kasus di mana oknum parpol meminta mahar kepada figur calon kepala daerah, sehingga merusak citra parpol itu sendiri. Benarkah hal ihwal soal mahar itu ada di parpol?

"Kalau soal mahar, saya tidak bisa buka," kata Rambe. (bpn/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini