Alasan politikus yang akrab disapa Akom itu karena kesibukannya dalam aktivitasnya sebagai politikus maupun Ketua DPR.
"Saya sendiri belum, saya akan segera laporkan ke KPK. Ini karena hanya kesibukan saja. Insya Allah secepatnya, mungkin reses. Ini yang terbaru," kata Akom di Nusantara III, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya saya sudah selesai. Tapi, kan perlu koreksi segala macam. Makanya dalam pengoreksian ini perlu waktu," tuturnya.
Kemudian, dia menegaskan akan menyesuaikan janjinya untuk menyerahkan LHKPN. Dia juga akan segera berkoordinasi dengan pimpinan fraksi di DPR terkait penyerahan LHKPN ini. Ia yakin pada reses nanti, para anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN akan segera melapor ke KPK.
"Nanti akan saya komunikasikan ke pimpinan fraksi. Reses kan sebentar lagi. Itu bisa dimanfaatkan untuk serahkan LHKPN," tuturnya.
(hty/erd)











































